373 Poker - Gubernur NTB Zulkieflimansyah, sumber foto: katada.id


Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah menegaskan tidak dilarang jika ada warga yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri.


"Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadan," ujarnya di Mataram, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (18/4/2021).


Gubernur NTB mengaku tidak bisa melarang warga yang rindu kampung halaman


Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang atau memberlakukan larangan bagi masyarakat yang ingin kembali ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok karena hal tersebut merupakan hal yang lumrah dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Idul Fitri.


“Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja,” ujarnya.


Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2021


Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan pelarangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penghapusan Mudik di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya menyatakan, pemerintah secara resmi telah menetapkan regulasi larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini.


Keputusan itu diambil berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo "Jokowi" dan hasil koordinasi rapat tingkat menteri pada Maret lalu. Larangan mudik berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.


Larangan mudik ini berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, BUMN, pegawai swasta dan pekerja mandiri.


Larangan tersebut berlaku untuk moda transportasi darat, laut dan udara.


Pemerintah juga telah menetapkan regulasi mengenai larangan pengoperasian semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan pelaksanaan teknis di lapangan. terkait kebijakan pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021.


Sanksi tegas menunggu ASN dan keluarganya jika mereka memutuskan nekat mudik


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta ASN bisa menjadi contoh yang baik, dalam menaati larangan mudik bagi rakyat Indonesia.


Tidak hanya berlaku untuk ASN, keluarga dari ASN juga diminta ikut menyukseskan upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19 melalui pelarangan mudik Lebaran tahun ini.


Tjahjo juga mengingatkan kepada Pembina Pegawai Negeri Sipil (PPK) untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN dan keluarganya yang memaksakan diri untuk pulang.

Situs Poker Online, Poker88, Agen Judi Poker Online, 373poker