Ilustrasi, sumber foto: liputan6.com


373Poker - Kejaksaan Negeri Kota Depok memanggil sejumlah petugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Pemanggilan pejabat tersebut terkait kasus dugaan korupsi belanja sepatu dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun anggaran 2017 hingga 2019.


Kasi Intelijen Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pihaknya telah memanggil tujuh orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi pengadaan sepatu dan PDL untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Salah satunya adalah Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.


"Ya hari ini kita panggil, salah satunya kepala dinas," kata Herlangga, Depok, Selasa (15/6/2021).


Kepala pemadam kebakaran datang tapi bungkam


Sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengunjungi kantor Kejari Kota Depok.


Dengan mencangklong tas hitam itu, Gandara enggan menjawab pertanyaan wartawan saat memasuki kantor Kejaksaan Kota Depok.


Mantan Sekdis Damkar juga dipanggil


Belum lama ini bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Agung Sugih Arti juga datang ke kantor Kejari. Tiba sekitar pukul 09.30 WIB, ia berjalan tergesa-gesa saat memasuki gedung Kejari.


Saat wartawan menelepon mantan Sekdis itu, Agung hanya melontarkan beberapa patah kata, namun langsung menaiki tangga menuju kantor Kejaksaan Kota Depok.


"Hai," sapa Agung kepada wartawan.


Kejari telah memanggil empat rekanan dan seorang pejabat


Herlangga mengungkapkan, Kejari Kota Depok telah memanggil lima orang pada Senin (14/6/2021) terkait kasus yang sama, terdiri dari empat rekanan dan satu petugas dinas.


“Pejabatnya satu yakni WN sebagai Kabid Pengadaan Operasional,” ujarnya.


Empat rekanan dinas yang dipanggil adalah RM selaku Direktur CV Madani Jaya, RH sebagai Direktur CV Asima Jaya, AR sebagai penyedia, dan EN sebagai CV Ciarmy.