Sumber foto: Tribunnews/HO/Humas DPR RI


373Poker - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan peluncuran 15 aplikasi layanan publik berbasis teknologi informasi. Sigit mengatakan aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dari kepolisian dan diklaim semudah memesan pizza.


“Saat ini, Polri telah menerapkan 15 aplikasi pelayanan publik dengan online system dan delivery system sehingga pelayanan publik Polri dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (16/6/2021).


Polisi menyediakan layanan hotline 110


Listyo melanjutkan, saat ini Polri juga telah menyediakan nomor tunggal hotline service 110 bagi masyarakat kapanpun dan siapapun membutuhkan bantuan dari kepolisian.


“Sejak hotline nomor layanan Polisi 110 di-launching pada 20 Mei 2021, kurang lebih 20 hari, telah menerima 1.455.954 panggilan. Hotline layanan tersebut juga dapat digunakan sebagai sarana kontrol pimpinan dalam menilai kinerja satuan di bawahnya,” kata Sigit.


Saat ini terdapat 108.795 perumahan untuk pegawai negeri di Polri


Di sisi lain, Listyo juga menekankan pelaksanaan peningkatan kesejahteraan personel melalui program perumahan dan kesehatan. Saat ini telah dibangun 108.795 unit rumah bagi pegawai negeri di lingkungan Polri, melebihi target awal dengan peningkatan persentase personel yang memiliki rumah sebesar 5,36 persen.


“Program ini akan terus berlanjut sehingga seluruh anggota Polri dapat memiliki rumah yang layak,” ujarnya.


Dari sisi kesehatan, Polri saat ini memiliki 52 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. 570 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan 11.484 tenaga kesehatan.


15 aplikasi layanan Polri


Ke-15 aplikasi layanan yang dimaksud Kapolri adalah SIM Internasional online, SIM Nasional Presisi (SINAR), Ujian Teori SIM Online (EAVIS), E-PPSI (Elektronik Pemeriksaan Psikologi), E-Rikkes (Elektronik Pemeriksaan Kesehatan), BOS (Binmas Online Sistem).


Kemudian Radio TV Polri, Samsat Digital Nasional (SIGNAL), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, Patrolisiber.id, Dumas Presisi dan Propam Presisi.