Aliansi Umat Muslim Kota Bogor menyambangi gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab, Rabu (8/6/2021). Foto: SINDOnews/Haryudi
373Poker - Usai berkunjung ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Rabu (8/6/2021) lalu, warga atas nama Aliansi Umat Muslim Kota Bogor akan kembali menyampaikan pengaduan terkait proses persidangan pentolan FPI Rizieq Shihab. Mereka diundang datang ke Balai Kota Bogor hari ini, Jumat (11/6/2021).
Anggota aliansi tidak puas dengan hasil persidangan Rizieq. Pimpinan FPI itu divonis 5 bulan penjara dan denda Rp. 20 juta dalam kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, serta 8 bulan penjara dan denda Rp. 20 juta kasus kerumunan di pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Untuk itu, mereka menuntut agar proses persidangan Rizieq yang masih berlangsung dalam kasus RS UMMI ini bisa dilakukan secara adil.
Aliansi mengaku diundang oleh Bima Arya
Perwakilan Aliansi Umat Muslim Kota Bogor, Mahdi Assegaf, mengatakan pihaknya diundang Wali Kota Bogor Bima Arya untuk bertemu di Balai Kota Bogor, usai salat Jumat.
"Jumat. Habis salat Jumat, jam 1 siang untuk berdialog," kata Mahdi.
Sempat meminta kepada DPRD Kota Bogor untuk berpartisipasi
Pada pertemuan terakhir, Aliansi Umat Muslim Kota Bogor diterima oleh Fraksi PKS DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Karnain Asyhar. Belum datang ke titik pertemuan, mereka akan mengadakan pertemuan Balai Kota sore ini.
Dalam audiensi lalu yang digelar di gedung serbaguna gedung DPRD Kota Bogor, aliansi meminta DPRD Kota Bogor untuk ikut menyuarakan keinginan agar Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat. Mereka menyebutnya berdasarkan fakta persidangan.
“Kita akan menyampaikan di forum Banmus dan akan kita sampaikan kepada pimpinan bahwa ada aspirasi dari masyarakat yang menyatakan demikian,” kata Karnain Asyhar, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor.
Menuntut keadilan bagi Rizieq
Lebih lanjut, Karnain juga mengungkapkan bahwa aliansi menyampaikan aspirasinya terkait persidangan Rizieq Shihab yang saat ini sedang berlangsung, yakni kasus RS UMMI.
“Sehingga aliansi menuntut agar proses peradilan ini dilaksanakan seadil-adilnya berdasarkan fakta dan mereka mengharapkan pengadilan membebaskan habib Rizieq tanpa syarat,” kata Karnain.










0 Comments